Site icon Sanfinna

Negara Yang Melegalkan Terhadap Penggunaan Ganja Untuk Warganya

sanfinna – Bintang film Jeff Smith jadi pembicaraan di berbagai media sosial sebab tidak sepakat ganja dikategorikan selaku narkotika dikala diresmikan selaku terdakwa di Mapolres Jakarta Barat. Aksi akreditasi ganja di Indonesia memanglah sering digaungkan anak belia di Indonesia. Sebabnya, ganja bemanfaat buat keinginan bumi kedokteran sebab bisa dijadikan obat. Tidak hanya itu, aksi ini selaras dengan ketetapan PBB yang tidak lagi mengelompokkan tumbuhan ini selaku zat beresiko. Apalagi, badan ini mengusulkan ratifikasi ganja buat mengganti ruang lingkup buat pengaturan serta pemakaian zat ini. Ketetapan ini didasarkan pada voting yang dicoba oleh Commission on Narcotic Drugs( CND) yang beranggotakan 53 negeri. Hasilnya, 27 negeri menyetujuinya dilegalkan serta lebihnya sedang menentangnya. Indonesia, serupa semacam Malaysia, Rusia, serta Cina, sedang menyangkal akreditasi ganja sebab dikira sedang terkategori obat beresiko.

Negara Yang Melegalkan Terhadap Penggunaan Ganja Untuk Warganya – Penguasa lewat Tubuh Narkotika Nasional( BNN) sedang menetapkannya selaku narkotika Kalangan 1 dalam Artikel 8 bagian( 1) UU Narkotika. Oleh sebab itu, penyalahgunaannya dapat berakhir pada bui atau penjara. Walaupun begitu, terdapat sebagian negeri yang berterus terang memperbolehkan penggunaannya antara lain.

Negara Yang Melegalkan Terhadap Penggunaan Ganja Untuk Warganya

1. Belanda
Walaupun sedang ilegal di Indonesia, mengkonsumsi ganja buat kesehatan serta tamasya dalam jumlah kecil tidak lagi masuk ranah hukum di sebagian negeri, salah satunya Belanda. Di Belanda, pemakaian ganja di coffeeshop( warung kopi) serta kepemilikan sampai 5 gr buat pemakaian individu tidak hendak dikriminalisasi. Ilham sertifikat pemasaran ganja dipublikasikan semenjak tahun 1976 buat merelaikan obat keras( hard drugs) serta lunak( soft drugs) di Belanda. Ganja masuk dalam jenis soft drugs di Negeri Kincir Angin.

Coffeeshop tak diperbolehkan menyuguhkan alkohol ataupun obat- obatan lain tidak hanya ganja. Pembelinya pula wajib berumur 18 tahun ke atas. Penguasa Belanda pula mencegah coffeeshop buka dekat sekolahan, minimun wajib berjarak 250 m. Berlainan kota, berlainan pula ketentuan hal mengkonsumsi ganja buat wisatawan. Kota Maastricht mencegah coffeeshop menjual ganja buat wisatawan. Sedangkan kota Amsterdam sedang melepaskan mengkonsumsi ganja buat wisatawan, walaupun terdapat berita kalau ketentuan ini akan direvisi untuk menghalau overtourism. Di Amsterdam, ratusan coffeeshop beberapa besar terfokus di Area Lampu Merah De Wallen. Untuk yang telah lumayan baya serta mau mengenali lebih lanjut wisata ganja di Belanda, selanjutnya beberapa perihal yang butuh dimengerti:

– Tidak semua dari kedai kopi yang menjual ganja
Tiba ke coffeehouses serta memesan ganja merupakan kekeliruan yang dicoba banyak wisatawan yang awal kali darmawisata ke Belanda. Janganlah samakan coffeeshop dengan coffeehouses. Coffeeshop merupakan tempat buat menghirup ganja, sebaliknya coffeehouses merupakan tempat buat ngopi menawan. Sebab tidak bisa beriklan, coffeeshop umumnya mempunyai ciri ciri- ciri spesial semacam etiket hijau serta putih, bendera hijau- kuning- merah, ataupun ikon Rastafari yang lain.

– Tidak diperbolehkan untuk rakus
Walaupun dapat kongko lama di coffeeshop, tetapi penguasa Belanda senantiasa menghalangi takaran ganja yang dapat dinikmati per orang serta per hari. Di Belanda, satu orang cuma dapat menikmati ganja 5 gr per hari. Lebih dari itu, siap- siap berhubungan dengan hukum Belanda. Tidak butuh rakus membeli ganja dalam jumlah banyak, sebab adat- istiadat ganja di Belanda berarti memberi dengan sahabat bukan menikmatinya seorang diri dalam takaran kelewatan.

– Harus mengkonsumsi ganja tersebut dengan cara yang santun
Spesial wisatawan, hendaknya janganlah komsumsi ganja di ruang khalayak terbuka. Menikmati ganja di ruang khalayak terbuka memanglah tidak dilarang di Belanda, tetapi asapnya akan mengusik orang yang berdekatan- sama semacam merokok. Yang komsumsi dengan berandalan serta mengusik kenyamanan khalayak pula akan dihukum jelas. Hendaknya pertanyaan pada pengelola coffeeshop ataupun tempat hotel hal ketentuan menikmati ganja di areanya. Jika mau menikmatinya di halaman, upayakan mengkonsumsi dalam jumlah kecil dan menghindar dari kemeriahan serta anak kecil.

2. Kanada
Kanada jadi negeri kedua yang ada di dunia sehabis Uruguay yang melegitimasi kepemilikan serta mengkonsumsi ganja rekreasional. Pasar ganja dibuka dengan cara nasional pada hari Rabu( 17/ 10) tengah malam, biarpun sedang banyak yang mempersoalkan akibat kesehatan, hukum serta keamanan khalayak hendak pemakaian ganja ini. Kampanye pemahaman khalayak serta data mengenai hukum terkini ini dikirim penguasa pada 15 juta rumah tangga di Kanada. Tetapi sedang terdapat pula kebingungan, antara lain mengenai kesiapan gerombolan polisi dalam menanggulangi orang yang mengemudi di dasar akibat ganja.

Provinsi serta kotamadya Kanada sudah menyiapkan diri sepanjang berbulan- bulan buat akreditasi pemakaian ganja ini. Semua rezim wilayah di Kanada bertanggung jawab memutuskan ketentuan mengenai area spesial di mana masyarakat bisa membeli serta komsumsi marijuana. Di bagian lain, perihal ini menghasilkan sebagian antara terpaut perundangan di semua negara sebab area serta provinsi dapat memilah seberapa kencang ataupun longgar ketentuan menjual serta memakai ganja. Gerai- gerai di provinsi Newfoundland, alam durasi sangat timur di Kanada, dibuka tengah malam buat pemasaran sah awal ganja di negeri itu.

Baca Juga : Fakta yang Kurang Diketahui Tentang Tujuh Keajaiban Dunia

3. Kolombia
Kepala negara Kolombia sudah memaraf ketetapan yang melegitimasi pemakaian ganja seluruhnya buat kebutuhan kedokteran. Juan Manuel Santos berkata tahap ini menaruh Kolombia” dalam golongan negara- negara yang terletak di garis depan, dalam pemakaian pangkal energi alam buat melawan penyakit”. Tetapi, ia berkata, negeri itu sedang hendak berjuang melawan penciptaan obat bawah tangan. Sampai dikala ini, Hukum penciptaan ganja di Kolombia belum nyata serta terletak dalam area abu- abu. Walaupun pada tahun 1986 peraturan perundang- undang memperbolehkan penciptaan, pemasaran serta pemakaian ganja buat kebutuhan kedokteran dan ilmu wawasan, tetapi pada praktiknya perihal itu tidak sempat diatur dengan cara resmi sampai Selasa( 22/ 12).

Harus adanya izin
Saat ini, tiap orang yang mau menanam ganja wajib mengajukan permohonan pada Badan Narkotika Nasional supaya mempunyai sertifikat. Ganja kedokteran dipakai buat menyembuhkan beberapa penyakit enteng semacam penyakit Crohn, tegang, HIV serta mual. Tahun kemudian, Santos, yang membenarkan telah menghirup ganja semenjak mahasiswa di Kansas, AS, pada 1970- an, berkata akreditasi ini hendak menghindarkan penciptaan ganja oleh para pengedar narkoba. Beberapa negeri di Amerika Latin sudah mengabsahkan ataupun mengesahkan pemakaian ganja dalam sebagian tahun terakhir, semacam beberapa negeri bagian AS Colorado, Oregon serta Washington. Uruguay sudah seluruhnya mengesahkan penciptaan, pemasaran serta pemakaian buat tamasya dari ganja pada tahun 2013. Kolombia diterpa kekerasan sepanjang puluhan tahun terpaut permasalahan narkoba, serta lebih diketahui selaku produsen terbanyak kokain di bumi, bersama dengan negeri Peru.

4. Urugay
Urugay hendak jadi destinasi kesukaan terkini untuk para penikmat cimeng. Alasannya negeri di tenggara Amerika Selatan itu jadi yang awal di bumi, yang dengan cara sah melegitimasi ganja buat tujuan rekreasional. Mulai Juli, ganja dapat dengan gampang ditemui di semua apotik di Uruguay. Berlainan dengan kedai kopi ganja di Belanda ataupun pemakaian ganja kedokteran di sebagian kota bagian di Amerika Serikat, Uruguay mempersilakan warganya memakai ganja di mana saja. Penguasa juga melepaskan warganya meningkatkan cimeng di rumah mereka.

Tadinya, penguasa kapak kiri sudah menghasilkan ijin untuk masyarakat buat meningkatkan ganja di rumah serta mengisapnya di kelab malam. Tetapi saat ini, cannabis dapat dengan gampang dibeli di apotik, bersama dengan kebutuhan kedokteran yang lain.“ Ini merupakan tahap besar dalam kemajuan bermasyarakat,” ucap Marcos Ferreira, 41, salah seseorang masyarakat Uruguay yang turut memasukkan diri buat pemakaian ganja sah di suatu kantor pos di Montevideo.

5. Jamaika
Tidak banyak yang ketahui kalau ganja nyatanya bawah tangan di Jamaika, negeri kelahiran musisi Bob Marley. Cimeng terkini saja hendak dilegalkan kepemilikannya sehabis disetujui oleh parlemen Jamaika jadi hukum pada Selasa( 24/ 2). Dikabarkan Independent, ketetapan itu didapat sehabis lewat diskusi di parlemen sepanjang berjam- jam. Hukum terkini yang hendak lekas diaplikasikan di Jamaika menata dekriminalisasi kepemilikan ganja dalam jumlah kecil, ialah 2 ons. Tidak hanya itu, diperbolehkan menanam 5 jambangan ganja ataupun lebih sedikit dari itu.

Para pengikut gerakan keyakinan rastafarianisme di Jamaika saat ini diperbolehkan memakai ganja dalam seremoni ritual keimanan buat awal kalinya semenjak dibuat dekat tahun 1930- an. Meski ganja sudah membudaya di Jamaika, tetapi penggunaannya bawah tangan di negeri itu. Tahap Jamaika mendekriminalisasi pemakaian ganja menyusul gaya seragam di seragam yang dicoba di bermacam negeri. Amerika Serikat ilustrasinya. Sebesar 20 negeri bagian di negeri itu sudah melegitimasi ganja. Alaska jadi negeri bagian terkini di AS yang melegitimasi ganja pada dini minggu ini. Uruguay tahun kemudian jadi negeri awal yang menghasilkan pasar sah cimeng. Negeri yang lain, semacam Argentina tahun 2009 sudah melaporkan kalau penahanan serta pemenjaraan owner ganja dengan jumlah kecil merupakan pelanggaran konstitusi.

Exit mobile version